Selasa, 28 Oktober 2014

SMAK Padang

SMAK Padang (Sekolah Menengah Analis Kimia Padang) merupakan salah satu dari tiga Sekolah Menengah Analis Kimia yang berada di bawah naungan Kementerian Per Industrian Republik Indonesia. Sekolah Analis Kimia lainnya itu adalah SMAKBO (Sekolah Menengah Analis Bogor) dan SMAKMA (Sekolah Menegah Analis Kimia Makasar).

SMAK Padang terletak di Jalan Alai Pauh V Kel. Kapalo Koto Kec. Pauh, Kota Padang, Sumatera Barat. SMAK Padang yang disebut juga SMAKPA merupakan Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) yang memiliki AKREDITASI A. Dan telah memiliki ISO 9001 : 2008 (Menanjemen Mutu). SMAKPA memiliki program pendidikan selama 4 tahun. Satu tahun terakhir itu adalah tahun pemantapan, di mana siswa - siswi dididik untuk bekerja mandiri dan diberikan pengalaman kerja di dunia industri yg dikenal dengan Praktek Kerja Industri (prakerin).

Sejarah Singkat

SMK – SMAK Padang semula bernama Sekolah Analis Kimia Menengah Atas (SAKMA) Padang dengan program 4 (empat) tahun yang didirikan pada tanggal 28 Oktober 1964 oleh Yayasan Imam Bonjol yang diketuai oleh Drs.Azhari (almarhum).
Gedung atau ruang belajar menumpang pada SMP Negeri 2 di jalan Pasar Ambacang dan belejarnya pada sore hari. Kurikulum dan silabus untuk sementara berpedoman pada SAKMA Bogor. Kepala Sekolah pertama diangkat Ibu Ir.Asnidar Kusrin (alumni Fak Teknik Kimia Universitas Gajah Mada) dengan jumlah siswa 15 (lima belas) orang. Pertengahan tahun 1965 Ibu Ir. Asnidar Kusrin mengundurkan diri dari jabatan Kepala sekolah dan selanjutnya dijabat oleh Bapak Drs.Azhari.
Pada pertengahan tahun 1967 ditunjuk Bapak Maigoes Maaroef menjadi kepala sekolah dengan SK Yayasan Imam Bonjol yang ditandatangani oleh Ketua Yayasan Drs.Azhari. Pada tahun tersebut SAKMA pindah ke jalan Kelenteng 319 Padang menempati gedung bekas sekolah Cina. SAKMA menyelenggarakan Ujian Akhir pertama kali pada akhir tahun 1968 dengan jumlah peserta 13 (tiga belas) orang, dan yang dinyatakan “LULUS” sebanyak 11 (sebelas) orang.


Pada Tahun Anggaran 1972/1973 dimulai pembangunan gedung sekolah untuk SAKMA di samping SMA Negeri No.2 Padang dan selesai pada Tahun Anggaran 1975/1976, yang berlokasi di jalan Ir. H. Juanda No.2 Padang.

Pada tanggal 24 Juni 1985 melalui SK Menteri Perindustrian nomor 234/M/SK/6/1985 terjadi perubahan nama dari Sekolah Analis Kimia Menengah Atas (SAKMA) menjadi Sekolah Menengah Analis Kimia Padang (SMAKPA). Berdasarkan SK Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI nomor 176/C/Kep/I/87 tanggal 9 Oktober 1987 dinyatakan bahwa ijazah SMAK yang diselenggarakan oleh Departemen Perindustrian dapat dinilai / dihargai setingkat dengan ijazah / STTB SMA Negeri.


Menjelang akhir tahun 1993, Yayasan Imam Bonjol menyerahkan pengelolaan SMAKPA sepenuhnya kepada Departemen Perindustrian. Awal tahun 1997 dimulai pembangunan gedung baru SMAK Padang yang berlokasi di jalan Alai Pauh Kel. Kapalo Koto Kec. Pauh. Pembelajaran pertama di gedung baru tersebut dimulai pada pertengahan tahun 1997 yang berjumlah 3 (tiga) kelas.
Dengan pesatnya perkembangan industri dan teknologi pada akhir abad ke-20, SMAK Padang ikut mempersiapkan diri dengan meningkatkan mutu terutama di bidang sumber daya manusia industri tingkat menengah. Lulusan yang dihasilkan diharapkan mampu menunjang pertumbuhan dan perkembangan industri, dengan memanfaatkan serta mengembangkan segala potensi sumber daya alam yang ada. Ilmu yang diperoleh dapat diaplikasikan di industri, dengan kemampuan menangani analisis kimia industri dan klinis, melaksanakan semua prosedur laboratorium kimia, mengelola limbah dan berjiwa wirausaha. Kompetensi lulusan dapat dibuktikan dengan setifikat dari hasil uji kompetensi yang diselenggarakan oleh lembaga yang independen, yaitu Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP). Oleh karena itu, SMAK Padang mendaftarkan laboratoriumnya sebagai Tempat Uji Kompetensi (TUK) kepada LSP Telapi dan melalui Surat Keputusan Kepala SMAK Padang No. 267c/SK/SJ6.10/V/2005 tanggal 12 Mei 2005 mengangkat dan menempatkan pegawai pada Laboratorium Tempat Uji Kompetensi (TUK) SMAK Padang.


LSP Telapi merupakan Lembaga Sertifikasi Profesi tenaga laboratorium penguji yang berdiri melalui SK Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi KEP-36/MEN/VIII/2004 tanggal 24 Agustus 2004 dan Akte Notaris Rismelena No. 11 yang telah terakreditasi oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Berdirinya LSP TELAPI diawali dengan penyusunan standar kompetensi dengan bantuan IAPSD (Indonesia Australia Partnership Development) yang didanai oleh Australia melalui AUSAID. Project Reference Group (PRG) yang dibentuk oleh LABOPS Project merekomendasikan pembentukan suatu lembaga yang mengakomodasi kegiatan sertifikasi (uji kompetensi) dengan unit-unit yang telah disusun oleh para stake holder terdiri dari Industri, Instansi dan Institusi. Kemudian unit-unit kompetensi yang direkomendasikan oleh PRG di uji cobakan oleh pengguna dalam hal ini Industri dan Institusi. Pada saat itu tim dari SMAK Padang terlibat dalam penyusunan learning material dan pilot project tersebut.

Dalam mencapai sasaran yang telah ditetapkan diperlukan rencana strategik melalui penerapan sistem manajemen mutu (SMM) ISO 9001:2008 yang telah dicanangkan bagi seluruh guru, karyawan dan siswa SMAK Padang sejak tanggal 05 Februari 2007 dan sejak 13 Mei 2009 berubah versi menjadi SMM ISO 9001:2008. Dengan diterimanya Penghargaan Citra Pelayanan Prima pada tahun 2008 oleh SMAK Padang dari Presiden Republik Indonesia sesuai dengan SK Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara No. 346/KEP/M.PAN/10/2008 membuktikan SMAK Padang semakin meningkatkan pelayanan kepada seluruh pelanggannya (siswa, orang tua siswa, DU/DI, dan stake holder lainnya).

Pada tanggal 30 September 2009 gempa besar di Padang telah merusak dan membalikkan kondisi yang ada dan kondisi darurat diberlakukan.
Gedung kantor, ruang kelas, perpustakaan, mushala, gedung serbaguna dan laboratorium TUK rusak. Beberapa peralatan kantor dan laboratorium juga rusak, dokumen dan arsip-arsip berserakan. Pembelajaran teori diadakan di tenda-tenda bantuan pemerintah daerah, TNI, pramuka dan lain-lain. Beberapa pembelajaran praktik digabungkan. Kondisi psikologis guru dan siswa tidak tenang dan tidak stabil, sehingga waktu belajar dikurangi.

Resertifikasi laboratorium sebagai Tempat Uji Kompetensi (TUK) yang telah habis masa berlakunya terpaksa ditunda. Kondisi darurat berlangsung sampai bulan Desember 2009. Tahun 2010 secara berangsur mulai dilakukan renovasi bangunan yang rusak dan saat ini telah dapat dipakai kembali. Resertifikasi laboratorium sebagai TUK diajukan kembali kepada LSP Telapi.
Seiring dengan perkembangan tersebut, SMAK terus menerus melakukan evaluasi diri guna mewujudkan kemandirian dan mengkaji pengembangan berbagai komponen seperti kurikulum dan pembelajaran, administrasi dan manajemen, organisasi dan kelembagaan, sarana dan prasarana, ketenagaan, pembiayaan dan pendanaan, peserta didik, budaya, peran serta masyarakat serta lingkungan sekitar. Pada tanggal 21 April 2011 dilakukan pencanangan dan penandatanganan komitmen seluruh warga SMAK Padang untuk implementasi Sistem Manajemen Lingkungan (SML) ISO 14001:2004.

Sesuai dengan Kesepakatan Bersama antara Kementerian Perindustrian dan Kementerian Pendidikan Nasional No. 358/M-IND/6/2010 jo No. 06/VI/KB/2010 tentang Penyelenggaraan dan Pembinaan Pendidikan Menengah Kejuruan pada Sekolah Menengah Analis Kimia dan Sekolah Menengah Teknologi Industri diperkuat dengan Peraturan Menteri Perindustrian Republik Indonesia No. 78/M-IND/PER/8/2011 maka nama SMAK Padang berubah menjadi SMK - SMAK Padang.

Melalui strategi pengembangan potensi internal diharapkan SMK - SMAK Padang mempunyai kemapanan dalam mengelola pendidikan menengah kejuruan kompetensi keahlian analis kimia. Kemampuan dan kematangan SMK - SMAK Padang dalam mengelola pendidikan menengah kejuruan didukung oleh kurikulum nasional berbasis kompetensi dan tingkat satuan pendidikan (KTSP), laboratorium, tempat uji kompetensi, magang guru ke DU/DI dan magang siswa dalam bentuk praktek kerja industri/prakerin ke berbagai instansi terkait, lembaga penelitian serta dunia usaha dan dunia industri.