Pernikahan
….???, klo kita bicara tentang
topik yang satu ini seolah tidak pernah
ada habisnya untuk dibahas,,, tak hayal setiap kali ada kajian ato seminar
tentang pernikahan selalu dibanjiri oleh
para pemuda – pemudi Islam bahkan mereka yang telah menikahpun ikut
ambil bagian, mungkin termasuk anda yang lagi membaca postingan ini,, ia khan
,, hehehe..
Layaknya
sebuah Headline News disebuah media massa, topik ini selalu hangat untuk
diperbincangkan, selalu menjadi topik paling hot dan menarik dikalangan semua
generasi terlebih para generasi muda … bahkan Sebagian orang-orang yang telah
pernah menikah mengatakan bahwa nikah itu nikmatnya cuma 2 %, nahh lho,,,,
sisanya apaan ???? mereka yang telah pernah menikah serempak mengatakan, yang
98% itu nikkkkmaaaat sekali. (hahaahahahaha),, ayoooo menikah .,.,
Pandangan
Islam tentang pernikahan
Dari sudut pandangan islam pernikahan itu ialah ibadah. Maka pernikahan itu
harus dilaksanakan secara sempurna dan mengikuti aturan-aturan yang telah
ditetapkan. Pernikahan adalah ibadah suci yang termaktub di dalam Al-Quran dan
Hadis-hadis Nabi.
1. Apakah menikah hanya sekedar mencari
kesenangan semata ?
2. Apakah menikah hanya wahana untuk menjalin cinta kasih pria dan
wanita ?
3. Apakah mungkin kesenangan dalam hidup
berumah tangga bernilai ibadah di sisi Allah ?
sederet pertanyaan diatas
menggelayut dihati penulis dan mungkin para pembaca sekalian, untuk itu kita
akan coba menguraikan bagaiman supaya menikah itu menjadi ibadah.
Untuk
menjawab pertanyaa-pertayaan diatas mari kita lihat firman Allah SWT dalam
surat Ar-Rum Ayat 21 :
وَمِنْ
آيَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِنْ أَنْفُسِكُمْ أَزْوَاجًا لِتَسْكُنُوا
إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَوَدَّةً وَرَحْمَةً إِنَّ فِي ذَلِكَ
لآيَاتٍ لِقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ
Artinya : “Dan di antara tanda-tanda
kebesaran Allah ialah Dia menciptakan untukmu pasangan hidup dari jenismu
sendiri, supaya kamu merasa nyaman kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa
kasih dan sayang (mawadah wa rahmah).
Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum
yang berpikir” [Ar-Rum 21].
Dalam surat ini Allah SWT secara
jelas mengatakan bahwa tujuan pernikahan itu bukan untuk semata-mata atau sekedar melepaskan hawa nafsu, tetapi
untuk melahirkan cinta kasih dan saying bagi kedua pasangan. Kasih saying yang
diharapkan adalah kasih saying yang abadi dari usia muda sampai usia tuanya.
Allah
dan Rasul-nya telah mensyariatkan pernikahan kepada segenap kaum muslimin oleh
karena itu maka menikah adalah suatu bentuk ibadah. Dan salah satu syarat
diterimanya ibadah adalah niat yang benar. Dalilnya adalah hadits berikut:
عَنْ أَمِيْرِ الْمُؤْمِنِيْنَ
أَبِيْ حَفْصٍ عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ : سَمِعْتُ
رَسُوْلَ اللهِ صلى الله عليه وسلم يَقُوْلُ : إِنَّمَا اْلأَعْمَالُ
بِالنِّيَّاتِ وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى . فَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ
إِلَى اللهِ وَرَسُوْلِهِ فَهِجْرَتُهُ إِلَى اللهِ وَرَسُوْلِهِ، وَمَنْ كَانَتْ
هِجْرَتُهُ لِدُنْيَا يُصِيْبُهَا أَوْ امْرَأَةٍ يَنْكِحُهَا فَهِجْرَتُهُ إِلَى
مَا هَاجَرَ إِلَيْهِ .
Artinya : Dari
Amirul mukminin, Umar bin khathab Radhiyallahu anhu berkata, aku
mendengar Rasulullah shalallahu alaihi wa salam bersabda "Sesungguhnya
setiap amal itu tergantung pada niatnya, dan setiap orang hanya mendapat
balasan sesuai niatnya. Maka barang siapa yang hijrahnya kepada Allah dan
Rasul-Nya, maka hijrahnya itu kepada Allah dan Rasul-Nya. Barang siapa yang
hijrahnya itu Karena kesenangan dunia atau karena seorang wanita yang akan
dinikahinya, maka hijrahnya itu kepada apa yang ditujunya" (Muttafaqun Alaihi)
Dari
Hadist ini dapat ditarik kesimpulan bahwa tidak ada amal kecuali dengan adanya
niat dan pahala orang yang mengamalkan suatu amalan bergantung dengan niatnya.
Maka dengan memohon taufiq dari Allah disaat keterbatasan ilmu yang pada diri
kami, berikut penulis bawakan beberapa niat yang bisa mengantarkan pernikahan
sepasang muslim dan muslimah sebagai pernikahan yang bernilai ibadah disisi
Allah ta’ala
Berikut ini adalah beberapa Firman Allah dan Hadist Nabi
yang menyatakan bahwasanya menikah itu adalah perintah / ibadah untuk seluruh umat...
Rasulullah SAW bersabda: “Nikah itu sunnahku, barangsiapa
yang tidak suka, bukan golonganku !”(HR. Ibnu Majah, dari Aisyah r.a.).
Rasulullah SAW. bersabda : “Seburuk-buruk kalian, adalah
yang tidak menikah, dan sehina-hina mayat kalian, adalah yang tidak menikah” (HR.
Bukhari).
Didalam surat
annisa ayat 3 Allah
memerintahkan kepada hambanya untuk menikahi wanita-wanita yang dipilih dan
disukai baik dari segi agama, harta, nasab, kecantikan atau hal –hal yang lain
yang menjadi motivator seorang laki-laki untuk menikahi seorang wanita, dan
diantara alasan yang paling baik bagi seorang pria untuk menikahi wanita adalah
dengan melihat keadaan agama wanita tersebut, sebagaimana sabda Nabi
Shalalallahu alaihi wa salam
تنكح المرأة لأربع لمالها
ولجمالها ولحسبها ولدينها فاظفر بذات الدين تَرِبَتْ يمينك"
wanita
dinikahi karena 4 hal, karena hartanya, karena kecantikannya, karena nasabnya
dan karena agamanya, maka pilihlah yang agamanya baik niscaya engkau akan
beruntung. (HR
Muslim no 1466)
Sabda Rasullullah :
"Wahai para pemuda, barangsiapa diantara kalian
yang telah mampu, maka menikahlah" (Mutaffaqun Alaihi)
Allah Swt berfiman dalam surat ayat 14 :
زُيِّنَ لِلنَّاسِ حُبُّ الشَّهَوَاتِ مِنَ
النِّسَاءِ وَالْبَنِينَ وَالْقَنَاطِيرِ الْمُقَنْطَرَةِ مِنَ الذَّهَبِ
وَالْفِضَّةِ وَالْخَيْلِ الْمُسَوَّمَةِ وَالأنْعَامِ وَالْحَرْثِ ذَلِكَ مَتَاعُ
الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَاللَّهُ عِنْدَهُ حُسْنُ الْمَآبِ
Dijadikan indah pada (pandangan) manusia
kecintaan kepada apa-apa yang diingini, yaitu: wanita-wanita, anak-anak, harta
yang banyak dari jenis emas, perak, kuda pilihan, binatang-binatang ternak dan
sawah ladang. Itulah kesenangan hidup di dunia dan di sisi Allah-lah tempat
kembali yang baik (surga). (Al Imran 14)
Oleh karena itu Allah mensyariatkan bagi segenap kaum muslimin
syariat pernikahan dengan tujuan agar syahwat yang ada pada manusia tersalurkan
pada jalan yang halal yang tentunya hal ini akan menjaga kuam muslimin dari
perbuatan zina yang merusak kehormatan seorang muslim.
Rasulullah shalallahu alaihi wa salam bersabda (yang artinya):
"Wahai para pemuda, barangsiapa diantara
kalian yang sudah memiliki kemampuan, maka hendaklah dia menikah, karena dengan
menikah akan menundukkan pandangan dan menjaga kemaluan, barangsiapa yang belum
mampu maka hendaklah dia berpuasa, karena puasa adalah perisai baginya"
(HR Muslim no 1400)
Dilain kesempatan beliau Shalallahu alaihi wa salam juga bersabda
(yang artinya):
Dan jima’ salah seorang diantara kalian
dengan istri kalian adalah sodaqoh, kemudian para sahabat bertanya; wahai
Rasulullah apakah seseorang diantara kami memuaskan syahwatnya lalu dia diberi
pahala, maka beliau shalallahu alaihi wa salam menjawab: bagaimana menurut
kalian jika dia melampiaskan syahwatnya pada tempat yang haram, apakah dia akan
mendapat dosa? maka demikian pula jika syahwatnya disalurkan pada yang halal
maka baginya pahala (HR Muslim no 1006)
Rasullullah SAW bersabda : kawinkanlah orang-orang yang
masih sendirian diatara kamu sesungguhnya Allah akan memperbaiki Ahklak, meluaskan
rezeki dan keluhuran mereka” ( Al Hadist)
Shalat 2 rakaat yang diamalkan orang yang sudah berkeluarga
lebih baik, daripada 70 rakaat yang diamalkan oleh jejaka (atau perawan)” (HR. Ibnu Ady dalam kitab Al Kamil
dari Abu Hurairah)
“Dalam
kemaluanmu itu ada sedekah.” Sahabat lalu bertanya, “Wahai Rasulullah, apakah
kita mendapat pahala dengan menggauli istri kita?.” Rasulullah menjawab,
“Bukankah jika kalian menyalurkan nafsu di jalan yang haram akan berdosa? Maka
begitu juga sebaliknya, bila disalurkan di jalan yang halal, kalian akan
berpahala.” (HR. Bukhari, Abu Dawud dan Ibnu Khuzaimah)
Rasullullah SAW bersabda : : seburuk-buruk kalian,
adalah yang tidak menikah, dan sehina-hina mayat kalian , adalah yang tidak
menikah (HR. Bukhari)
Diantara kamu semua yang paling buruk adalah yang
hidup membujang, dan kematian kamu semua yang paling hina adalah
kematian orang yang memilih hidup membujang (HR. Abu Y. dan Thabrani).
Jadi Jelas bahwasanya pernikahan yang membentuk keluarga
yang sakinah mawadah waromah itu adalah perintah dari Allah SWT,,,, semua
perintah itu berati merupakan ibadah bagi umat....