Sejak lama, kita mendengar bahwa persediaan bahan bakar
minyak di Bumi ini mulai menipis. Ada banyak perkiraan oleh para
ilmuwan yang memperkirakan dalam hitungan tahun persediaan minyak
dunia akan terkuras habis. Karena itu penggunaan sumber energi
alternatif kini digiatkan, termasuk di antaranya penggunaan biomassa.
Sementara untuk memperbarui minyak yang terkandung di Bumi, juga
bukan hal mudah dan instan. Sehingga, mau tidak mau, manusia dipaksa
untuk terus menemukan energi alternatif sebagai pengganti dari bahan
bakar minyak. Salah satu energi alternatif yang dapat dikembangkan
adalah energi biomassa.
Sumber
energi biomassa mempunyai beberapa kelebihan antara lain
merupakan sumber energi yang dapat diperbaharui (renewable)
sehingga dapat menyediakan sumber energi secara berkesinambungan
(suistainable).
Di
Indonesia, biomassa merupakan sumber daya alam yang sangat penting
dengan berbagai produk primer sebagai serat, kayu, minyak, bahan
pangan dan lain-lain yang selain digunakan untuk memenuhi kebutuhan
domestik juga diekspor dan menjadi tulang punggung penghasil devisa
negara.
Potensi
biomassa di Indonesia yang bisa digunakan sebagai sumber energi
jumlahnya sangat melimpah. Limbah yang berasal dari hewan maupun
tumbuhan semuanya potensial untuk dikembangkan. Tanaman pangan dan
perkebunan menghasilkan limbah yang cukup besar, yang dapat
dipergunakan untuk keperluan lain seperti bahan bakar nabati.
Pemanfaatan limbah sebagai bahan bakar nabati memberi tiga keuntungan
langsung. Pertama, peningkatan efisiensi energi secara keseluruhan
karena kandungan energi yang terdapat pada limbah cukup besar dan
akan terbuang percuma jika tidak dimanfaatkan. Kedua, penghematan
biaya, karena seringkali membuang limbah bisa lebih mahal dari pada
memanfaatkannya. Ketiga, mengurangi keperluan akan tempat penimbunan
sampah karena penyediaan tempat penimbunan akan menjadi lebih sulit
dan mahal, khususnya di daerah perkotaan.