Kamis, 15 Desember 2011

Larutan Buffer



Larutan Bufer atau Larutan Penyangga

Semua larutan yang dapat mempertahankan pH disebut larutan buffer atau larutan penyangga. Sifat larutan buffer antara lain:  tidak berubah pH-nya meski diencerkan dan tidak berubah pH-nya meski ditambah sedikit asam atau basa atau karena pengenceran.

Larutan buffer di bagi menjadi larutan penyengga asam dan larutan buffer basa.buffer asam selalu mempunyai pH < 7, sedangkan buffer asam mempunyai pH >7.

Cara pembuatan buffer asam
1.    Mencampur asam lemah dengan garam yang mengandung basa konjugasinya.

2.    mencampurkan asam lemah dan basa kuat dengan jumlah asam lemah dibuat berlebih,

 Contoh :
·       H2CO3 dicampur dengan NaHCO3, NaHCO3 membentuk ion HCO3 sehingga terbentuk larutan penyangga H2CO3/HCO3.

·       Campuran larutan CH3COOH dengan larutan NaOH akan bereaksi dengan persamaan reaksi:

CH3COOH(aq) + NaOH(aq) → CH3COONa(aq) + H2O(l)

Jika jumlah CH3COOH yang direaksikan lebih banyak daripada NaOH, maka akan terbentuk CH3COONa dan ada sisa CH3COOH sehingga terjadi larutan penyangga CH3COOH/CH3COO.

Cara pembuatan buffer basa
1.    Mencampur basa lemah dengan garam yang mengandung asam konjugasinya.

2.    mencampurkan basa lemah dan asam kuat dengan jumlah asam lemah dibuat berlebih

pH Larutan Buffer

pH buffer asam

Jika konsentrasi dinyatakan dengan molar (mol per liter), maka persamaan dapat ditulis sebagai


pH buffer basa




 Jika konsentrasi dinyatakan dengan molar (mol per liter), maka persamaan dapat ditulis sebagai

contoh
1.    NH3(aq) dicampur dengan NH4Cl. NH4Cl membentuk ion NH4+, sehingga terbentuk larutan penyangga NH3/NH4+
2.    Campuran NH3(aq) dengan HCl akan bereaksi dengan persamaan reaksi
NH3(aq) + HCl(aq) → NH4Cl(aq)
Jika jumlah NH3(aq) berlebih setelah bereaksi akan terbentuk NH4Cl dan ada sisa

Persamaan ionisasi air

H2O <=> H+ + OH‾
Dari reaksi di atas sesuai hukum kesetimbangan, tetapan kesetimbangan (K) ditulis sebagai berikut.

 




K [H2O] = [H+] [OH‾]
Kw = [H+] [OH‾]
pada temperatur 25 °C diperoleh harga Kw = 1,0 x 10-14
Artinya pada temperatur 25 °C dalam satu liter air murni terdapat 10-7 ion H+ dan 10-7 ion OH‾.
NH3(aq) sehingga terjadi larutan penyangga NH3(aq)/NH4+.

Hidrolisis Larutan

          Hidrolisis larutan adalah peristiwa penguraian larutan yang disebabkan oleh ion H+ dan ion OH- yang berasal dari molekul air. Hidrolisis ini terjadi pada garam garam yang mengandung basa lemah
Contoh :
a)    Garam yang berasal dari asam lemah CH3COOH dengan basa kuat NaOH, yaitu NaCH3COO, maka CH3COO- akan terhidrolisissebagai berikut :
CH3COO-(aq) + H2O (l)     ----->      CH3COO (aq) + OH-(aq)

b)   Garam yang berasal dari basa lemah NH3 dengan asam kuat HCl, yaitu NH4Cl, maka NH4+ akan terhidrolisis sebagai berikut :
-------->NH4+ (aq) + H2O (l)                      NH4OH (aq) + H+(aq)

c)       garam yang berasal dari basa lemah NH3 dan asam Lemah HCN, yaitu NH4CN  maka NH4+  dan CN- akan terhidrolisis sebagai berikut :
NH4+(aq) + H2O (l)     ------->                  HCN (aq) + H+(aq)

Jumat, 09 Desember 2011

Korupsi

Allah SWT berfirman dalam surat Al-Baqarah ayat 188 :


Artinya :
Dan janganlah sebahagian kamu memakan harta sebahagian yang lain di antara kamu dengan jalan yang bathil dan (janganlah) kamu membawa (urusan) harta itu kepada hakim, supaya kamu dapat memakan sebahagian daripada harta benda orang lain itu dengan (jalan berbuat) dosa, padahal kamu mengetahui. (QS. Al-Baqarah (2) : 188)

Korupsi (bahasa Latin: corruptio dari kata kerja corrumpere yang bermakna busuk, rusak, menggoyahkan, memutarbalik, menyogok) atau rasuah adalah tindakan pejabat publik, baik politisi maupun pegawai negeri, serta pihak lain yang terlibat dalam tindakan itu yang secara tidak wajar dan tidak legal menyalahgunakan kepercayaan publik yang dikuasakan kepada mereka untuk mendapatkan keuntungan sepihak (sumber : wikipidia)

Dari sudut pandang hukum, tindak pidana korupsi secara garis besar memenuhi unsur-unsur sebagai berikut:
 
  • perbuatan melawan hukum,
  • penyalahgunaan kewenangan, kesempatan, atau sarana,
  • memperkaya diri sendiri, orang lain, atau korporasi, dan
  • merugikan keuangan negara atau perekonomian negara.

“Dunia ini menyiapkan semua kebutuhan orang, tapi dunia ini tidak menyiapkan ketamakan dan keserakahan semua orang”. (Mahatma Gandhi)
 
Yang termasuk jenis tindak pidana korupsi di antaranya :
  • memberi atau menerima hadiah atau janji (penyuapan),
  • penggelapan dalam jabatan,
  • pemerasan dalam jabatan,
  • ikut serta dalam pengadaan (bagi pegawai negeri/penyelenggara negara), dan
  • menerima gratifikasi (bagi pegawai negeri/penyelenggara negara).

Korupsi di Indonesia berkembang secara sistemik. Bagi banyak orang korupsi bukan lagi merupakan suatu pelanggaran hukum, melainkan sekedar suatu kebiasaan. Dalam seluruh penelitian perbandingan korupsi antar negara, Indonesia selalu menempati posisi paling rendah.


Selamat Hari Anti Korupsi Sedunia 
Semoga Para Koruptor henyah dari bumi Indonesia