Simbol bahaya bahan kimia adalah petunjuk praktis yang dirancang untuk mempermudah kita mengenali dan memperingatkan serta cara penanganan bahan-bahan kimia berbahaya.
Penggunaan simbol-simbol bahaya sering diatur oleh hukum dan diarahkan oleh organisasi standar. Simbol bahaya mungkin muncul dengan warna yang berbeda, latar belakang, perbatasan dan informasi tambahan dalam rangka untuk menentukan jenis bahaya.
Kenali simbol-simbol bahaya bahan kimia dibawah ini yang dipakai diberbagai negara termasuk Indonesia. Ada 4 organisasi Dunia yang telah menetapkan simbol bahaya bahan kimia :
1.
Eropa (European Economic Community
– EEC)
2.
Perserikatan Bangsa Bangsa (United
Nations)
3.
Amerika Serikat (National Fire Protection Association – NFPA) – USA
4.
Simbol GHS (Globally Harmonized
System)
Kuy kita bahas satu persatu...
Selanjutnya Halaman 2
0 komentar:
Posting Komentar
Terimakasih atas kunjungan anda,,,