Sejak usainya Hari Raya Qurban 1433 H kemaren, Undangan
pernikahan berdatangan silih berganti kemeja redaksi
penulis bahkan untuk beberap minggu kedepan dan beberapa jadual pernikahan dari
teman dan sahabat sampai Desember mendatang. Apakah ini karena cuaca ( musim
hujan ) heheheh..
karena hal itulah saya menjadi tertarik untuk mengangkat lagi tema ini yang dipostingan sebelumnya sudah pernah dibahas. klik disini
karena hal itulah saya menjadi tertarik untuk mengangkat lagi tema ini yang dipostingan sebelumnya sudah pernah dibahas. klik disini
Memang klo kita bercerita tentang pernikahan ini,, tidak
pernah habis habisnya untuk dibahas, bahkan tema ini mendapat tempat tersendiri
bagi pembaca,...
Nah... udah pada nggak sabar lagi nich,,, ok lah... kita
tidak akan memperpanjan kata muqodimah,, kita langsung aja kepointnya,,,
kali ini kita akan membahas tentang tidak ada alasan untuk menunda pernikahan,,,
kali ini kita akan membahas tentang tidak ada alasan untuk menunda pernikahan,,,
Motivasi
Nikah itu bisa
- karena cinta
- karena orang tua
- karena hawa nafsu
namun yang seharusnya adalah
- karena Allah, sebab menikah itu ibadah.
Luruskan niat kita, melakukan segala sesuatu itu karena Allah. Ini motivasi yang utama.
- karena cinta
- karena orang tua
- karena hawa nafsu
namun yang seharusnya adalah
- karena Allah, sebab menikah itu ibadah.
Luruskan niat kita, melakukan segala sesuatu itu karena Allah. Ini motivasi yang utama.
Alasan utama kita untuk menikah.
1)
Melaksanakan perintah Allah SWT
Dalam surah An Nisa 3 Allah memerintahkan kepada hambanya
untuk menikahi wanita-wanita yang dipilih dan disukai baik dari segi agama,
harta, nasab, kecantikan
atau hal –hal yang lain yang menjadi motivator seorang
laki-laki untuk menikahi seorang wanita, dan diantara alasan yang paling baik
bagi seorang pria untuk menikahi wanita adalah dengan melihat keadaan agama
wanita tersebut, sebagaimana sabda Nabi Shalalallahu alaihi wa salam :
تنكح المرأة لأربع لمالها
ولجمالها ولحسبها ولدينها فاظفر بذات الدين تَرِبَتْ يمينك"
wanita dinikahi karena 4 hal, karena hartanya, karena
kecantikannya, karena nasabnya dan karena agamanya, maka pilihlah yang agamanya
baik niscaya engkau akan beruntung”.
(HR
Muslim no 1466)
2) Melaksanakan
perintah dan meneladani Rasulullah SAW
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ
وَأَطِيعُوا
“Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya)”
Rasulullah Shalallahu alaihi wa salam bersabda :
وَمَا أَمَرْتُكُمْ بِهِ فَأْتُوا
مِنْهُ مَا اسْتَطَعْتُمْ. [رواه البخاري ومسلم]
“Dan Apa
saja yang aku perintahkan maka lakukanlah semampu kalian” (Mutafaqqun alaihi)
Wahai para pemuda, barangsiapa diantara
kalian yang telah mampu, maka menikahlah (Mutaffaqun Alaihi)
3) Menjaga
Kehormatan dan menjauhi Zina
Melakukan hubungan biologis merupakan salah satu fitrah
manusia, dimana Allah SWT menjadikan laki-laki memiliki keinginan terhadap wanita
begitu pula sebaliknya. Allah SWT berfirman dalam surah Al Imran ayat
14
زُيِّنَ لِلنَّاسِ حُبُّ الشَّهَوَاتِ مِنَ
النِّسَاءِ وَالْبَنِينَ وَالْقَنَاطِيرِ الْمُقَنْطَرَةِ مِنَ الذَّهَبِ
وَالْفِضَّةِ وَالْخَيْلِ الْمُسَوَّمَةِ وَالأنْعَامِ وَالْحَرْثِ ذَلِكَ مَتَاعُ
الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَاللَّهُ عِنْدَهُ حُسْنُ الْمَآبِ
“Dijadikan indah pada (pandangan) manusia kecintaan kepada apa-apa yang diingini,
yaitu: wanita-wanita, anak-anak, harta yang banyak dari jenis emas, perak, kuda
pilihan, binatang-binatang ternak dan sawah ladang.
Oleh karena itu Allah mensyariatkan bagi segenap kaum muslimin
syariat pernikahan dengan tujuan agar syahwat yang ada pada manusia tersalurkan
pada jalan yang halal yang tentunya hal ini akan menjaga kaum muslimin dari
perbuatan zina yang merusak kehormatan seorang muslim. Rasulullah SAW
bersabda yang
artinya:
Wahai para pemuda, barang siapa diantara kalian
yang sudah memiliki kemampuan, maka hendaklah dia menikah, karena dengan
menikah akan menundukkan pandangan dan menjaga kemaluan, barang siapa yang belum mampu
maka hendaklah dia berpuasa, karena puasa adalah perisai baginya” (HR Muslim no 1400)
Dilain kesempatan Nabi juga bersabda (yang artinya):
“Dan jima’ salah seorang diantara kalian dengan istri kalian adalah
sodaqoh, kemudian para sahabat bertanya; wahai Rasulullah apakah seseorang
diantara kami memuaskan syahwatnya lalu dia diberi pahala, maka beliau
shalallahu alaihi wa salam menjawab: bagaimana menurut kalian jika dia
melampiaskan syahwatnya pada tempat yang haram, apakah dia akan mendapat dosa?
maka demikian pula jika syahwatnya disalurkan pada yang halal maka baginya
pahala” (HR Muslim)
4) Memperoleh
Keturunan
Rasulullah
shalallahu alaihi wa salam bersabda (yang artinya):
“Menikahlah
kalian dengan wanita yang penyayang dan subur karena sesuangguhnya aku
berbangga dengan banyaknya jumlah umatku diakhirat kelak” (Shahih, HR Abu Daud )
5. Menikah dapat Meluaskan rejeki
Dan nikahkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu,
dan orang-orang yang patut (menikah) dari hamba-hamba sahayamu yang perempuan.
Jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan kurnia-Nya. Dan
Allah Maha luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui. (QS.An Nuur 32)
6. Berhak mendapat pertolongan Allah
Sabda Rasulullah saw,”Tiga orang yang memiliki hak atas
Allah menolong mereka : seorang yang berjihad di jalan Allah, seorang budak
(berada didalam perjanjian antara dirinya dengan tuannya) yang menginginkan
penunaian dan seorang menikah yang ingin menjaga kehormatannya.” (HR.
Ahmad, Tirmidzi, Ibnu Majah dan Hakim dari hadits Abu Hurairoh)
7. Memperbaiki akhlak dan Martabat
Rasullullah SAW bersabda : kawinkanlah orang-orang yang
masih sendirian diatara kamu sesungguhnya Allah akan memperbaiki Ahklak, meluaskan
rezeki dan keluhuran mereka” ( Al Hadist)
8. Pahala Ibadah menjadi berlipat-lipat
Shalat 2 rakaat yang diamalkan orang yang sudah berkeluarga
lebih baik, daripada 70 rakaat yang diamalkan oleh jejaka (atau perawan)” (HR. Ibnu Ady dalam kitab Al Kamil
dari Abu Hurairah)
9. Mudah mendapatkan pahala
“Dalam kemaluanmu itu ada sedekah.” Sahabat lalu bertanya,
“Wahai Rasulullah, apakah kita mendapat pahala dengan menggauli istri kita?.”
Rasulullah menjawab, “Bukankah jika kalian menyalurkan nafsu di jalan yang
haram akan berdosa? Maka begitu juga sebaliknya, bila disalurkan di jalan yang
halal, kalian akan berpahala.” (HR. Bukhari, Abu Dawud dan Ibnu Khuzaimah)
10. Menikah lebih Berpeluang masuk surga dari orang yang
tidak menikah
Rasullullah SAW bersabda : : seburuk-buruk kalian,
adalah yang tidak menikah, dan sehina-hina mayat kalian , adalah yang tidak
menikah (HR. Bukhari)
Diantara kamu semua yang paling buruk adalah yang
hidup membujang, dan kematian kamu semua yang paling hina adalah
kematian orang yang memilih hidup membujang (HR. Abu Y. dan Thabrani).
Jadi tidak ada alasan lagi bagi yang belum menikah untuk
menunda-nunda lagi pernikahannya,, termasuk saya pribadi,,
doain ya mudah-mudahan tahun depan dapat melaksanakannya....
doain ya mudah-mudahan tahun depan dapat melaksanakannya....
0 komentar:
Posting Komentar
Terimakasih atas kunjungan anda,,,