Jumat, 13 Januari 2012

QS. AL BAQARAH:256



 







Artinya :

"Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam); sesungguhnya telah jelas jalan yang benar daripada jalan yang sesat. Karena itu barangsiapa yang ingkar kepada Thaghut dan beriman kepada Allah, maka sesungguhnya ia telah berpegang kepada buhul tali yang amat kuat yang tidak akan putus. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui".

Thaghut, ialah syaitan dan apa saja yang disembah selain dari Allah s.w.t.



Sebab Turunya Ayat :

Ada suatu riwayat tentang sebab turunnya ayat ini, seorang lelaki bernama Abu Al-Husain dari keluarga Bani Salim Ibnu Auf mempunyai dua orang anak lelaki yang telah memeluk agama Nasrani sebelum Nabi Muhammad saw. diutus Allah sebagai nabi. Kemudian kedua anak itu datang ke Madinah (setelah datangnya agama Islam), maka ayah mereka selalu meminta agar mereka masuk agama Islam dan ia berkata kepada mereka, “Saya tidak akan membiarkan kamu berdua, hingga kamu masuk Islam.” Mereka lalu mengadukan perkaranva itu kepada Rasulullah saw. dan ayah mereka berkata, “Apakah sebagian dari tubuhku akan masuk neraka?” Maka turunlah ayat ini, lalu ayah mereka membiarkan mereka itu tetap dalam agama semula.

Jadi, tidak dibenarkan adanya paksaan. Kewajiban kita hanyalah menyampaikan agama Allah kepada manusia dengan cara yang baik dan penuh kebijaksanaan serta dengan nasihat-nasihat yang wajar sehingga mereka masuk agama Islam dengan kesadaran dan kemauan mereka sendiri.

Apabila kita sudah menyampaikan kepada mereka dengan cara yang demikian tetapi mereka tidak juga mau beriman itu bukanlah urusan kita melainkan urusan Allah SWT. Kita tidak boleh memaksa mereka. Dalam ayat yang lain Allah SWT. telah berfirman yang artinya, “Apakah Engkau ingin memaksa mereka hingga mereka itu menjadi orang-orang yang beriman?”

Dengan datangnya agama Islam, maka jalan yang benar sudah tampak dengan jelas dan dapat dibedakan dari jalan yang sesat. Maka tidaklah boleh adanya pemaksaan untuk beriman karena iman tersebut adalah keyakinan dalam hati sanubari dan tak seorang pun dapat memaksa hati seorang untuk meyakini sesuatu apabila ia sendiri tidak bersedia.

Ayat-ayat Alquran yang menerangkan kenabian Muhammad saw. sudah cukup jelas. Maka terserahlah kepada setiap orang apakah ia akan beriman atau kafir setelah kita menyampaikan ayat-ayat itu kepada mereka. Inilah etika dakwah Islam. Adapun suara-suara yang mengatakan bahwa agama Islam dikembangkan dengan pedang itu hanyalah omong kosong dan fitnahan belaka. Umat Islam di Mekah sebelum berhijrah ke Madinah hanya melakukan salat dengan cara sembunyi dan mereka tidak mau melakukan secara demonstratif terhadap kaum kafir. Ayat ini turun kira-kira pada tahun ketiga sesudah hijrah, yaitu setelah umat Islam memiliki kekuatan yang nyata dan jumlah mereka telah bertambah banyak namun mereka tidak diperbolehkan melakukan paksaan terhadap orang-orang yang bukan muslim, baik paksaan secara halus apalagi dengan kekerasan.

Adapun peperangan yang telah dilakukan umat Islam, baik di Jazirah Arab maupun di negeri-negeri lain seperti di Mesir, Persia dan sebagainya, itu hanyalah semata-mata suatu tindakan bela diri terhadap serangan-serangan kaum kafir kepada mereka, dan untuk mengamankan jalannya dakwah Islam. Sehingga orang-orang kafir itu dapat dihentikan dari kezaliman, memfitnah dan mengganggu umat Islam karena menganut dan melaksanakan agama mereka dan agar kaum kafir itu dapat menghargai kemerdekaan pribadi dan hak-hak asasi manusia dalam menganut keyakinan.

Di daerah-daerah yang telah dikuasai kaum muslimin, orang-orang yang belum menganut agama Islam diberi hak dan kemerdekaan untuk memilih apakah mereka akan memeluk agama Islam ataukah akan tetap dalam agama mereka. Jika mereka memilih untuk tetap dalam agama semula, maka mereka diharuskan membayar “jizyah”, yaitu semacam pajak sebagai imbangan dari perlindungan yang diberikan pemerintah Islam kepada mereka. Dan keselamatan mereka di jamin sepenuhnya asal mereka tidak melakukan tindakan-tindakan yang memusuhi Islam dan umatnya.

Ini juga merupakan suatu bukti yang jelas bahwa umat Islam tidak melakukan paksaan, bahkan tetap menghormati kemerdekaan beragama, walaupun terhadap golongan minoritas yang berada di daerah-daerah kekuasaan mereka. Sebaliknya dapat kita lihat dari bukti-bukti sejarah, baik pada masa dahulu, maupun pada zaman modern sekarang ini, betapa malangnya nasib umat Islam apabila mereka menjadi golongan minoritas pada suatu negara.

Ayat ini selanjutnya menerangkan, bahwa siapa-siapa yang sudah tidak lagi percaya kepada tagut, atau tidak lagi menyembah patung, atau benda yang lain, melainkan beriman dan menyembah Allah semata-mata, maka ia telah mendapatkan pegangan yang kokoh, laksana tali yang kuat yang tak akan putus. Dan iman yang sebenarnya adalah iman yang diyakini dalam hati, diucapkan dengan lidah dan diiringi dengan perbuatan. Itulah sebabnya, maka pada akhir ayat, Allah berfirman yang artinya, “Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” Artinya Allah senantiasa mendengar apa yang diucapkan dan Dia lalu mengetahui apa yang diyakini dalam hati, dan apa yang diperbuat oleh anggota badan. Dan Allah akan membalas amal seseorang sesuai dengan iman, perkataan dan perbuatan mereka masing-masing.