Rabu, 07 November 2012

Menunda pernikahan ?????


Sejak usainya Hari Raya Qurban 1433 H kemaren, Undangan pernikahan berdatangan silih berganti kemeja redaksi penulis bahkan untuk beberap minggu kedepan dan beberapa jadual pernikahan dari teman dan sahabat sampai Desember mendatang. Apakah ini karena cuaca ( musim hujan ) heheheh..
karena hal itulah saya menjadi tertarik untuk mengangkat lagi tema ini yang dipostingan sebelumnya sudah pernah dibahas. klik disini

Memang klo kita bercerita tentang pernikahan ini,, tidak pernah habis habisnya untuk dibahas, bahkan tema ini mendapat tempat tersendiri bagi pembaca,...

Nah... udah pada nggak sabar lagi nich,,, ok lah... kita tidak akan memperpanjan kata muqodimah,, kita langsung aja kepointnya,,,
kali ini kita akan membahas tentang tidak ada alasan untuk menunda pernikahan,,,

Motivasi Nikah itu bisa
- karena cinta
- karena orang tua
- karena hawa nafsu
namun yang seharusnya adalah
- karena Allah, sebab menikah itu ibadah.
Luruskan niat kita, melakukan segala sesuatu itu karena Allah. Ini motivasi yang utama.

Alasan utama kita untuk menikah.

1)       Melaksanakan perintah Allah SWT

Dalam surah An Nisa 3 Allah memerintahkan kepada hambanya untuk menikahi wanita-wanita yang dipilih dan disukai baik dari segi agama, harta, nasab, kecantikan 
atau hal –hal yang lain yang menjadi motivator seorang laki-laki untuk menikahi seorang wanita, dan diantara alasan yang paling baik bagi seorang pria untuk menikahi wanita adalah dengan melihat keadaan agama  wanita tersebut, sebagaimana sabda Nabi Shalalallahu alaihi wa salam :

تنكح المرأة لأربع لمالها ولجمالها ولحسبها ولدينها فاظفر بذات الدين تَرِبَتْ يمينك"

wanita dinikahi karena 4 hal, karena hartanya, karena kecantikannya, karena nasabnya dan karena agamanya, maka pilihlah yang agamanya baik niscaya engkau akan beruntung”.
(HR Muslim no 1466)

2) Melaksanakan perintah dan meneladani Rasulullah SAW

Allah SWT berfirman dalam surah An Nisa ayat 59:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا

Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya)

Rasulullah Shalallahu alaihi wa salam bersabda :

وَمَا أَمَرْتُكُمْ بِهِ فَأْتُوا مِنْهُ مَا اسْتَطَعْتُمْ. [رواه البخاري ومسلم]

Dan Apa saja yang aku perintahkan maka lakukanlah semampu kalian (Mutafaqqun alaihi)

Wahai para pemuda, barangsiapa diantara kalian yang telah mampu, maka menikahlah (Mutaffaqun Alaihi)

3)     Menjaga Kehormatan dan menjauhi Zina

Melakukan hubungan biologis merupakan salah satu fitrah manusia, dimana Allah SWT menjadikan laki-laki memiliki keinginan terhadap wanita begitu pula sebaliknya. Allah SWT berfirman dalam surah Al Imran ayat 14

زُيِّنَ لِلنَّاسِ حُبُّ الشَّهَوَاتِ مِنَ النِّسَاءِ وَالْبَنِينَ وَالْقَنَاطِيرِ الْمُقَنْطَرَةِ مِنَ الذَّهَبِ وَالْفِضَّةِ وَالْخَيْلِ الْمُسَوَّمَةِ وَالأنْعَامِ وَالْحَرْثِ ذَلِكَ مَتَاعُ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَاللَّهُ عِنْدَهُ حُسْنُ الْمَآبِ

Dijadikan indah pada (pandangan) manusia kecintaan kepada apa-apa yang diingini, yaitu: wanita-wanita, anak-anak, harta yang banyak dari jenis emas, perak, kuda pilihan, binatang-binatang ternak dan sawah ladang.
Itulah kesenangan hidup di dunia dan di sisi Allah-lah tempat kembali yang baik (surga).

Oleh karena itu Allah mensyariatkan bagi segenap kaum muslimin syariat pernikahan dengan tujuan agar syahwat yang ada pada manusia tersalurkan pada jalan yang halal yang tentunya hal ini akan menjaga kaum muslimin dari perbuatan zina yang merusak kehormatan seorang muslim.  Rasulullah SAW bersabda yang artinya:

Wahai para pemuda, barang siapa diantara kalian yang sudah memiliki kemampuan, maka hendaklah dia menikah, karena dengan menikah akan menundukkan pandangan dan menjaga kemaluan, barang siapa yang belum mampu maka hendaklah dia berpuasa, karena puasa adalah perisai  baginya (HR Muslim no 1400)

Dilain kesempatan Nabi juga bersabda (yang artinya):

Dan jima’ salah seorang diantara kalian dengan istri kalian adalah sodaqoh, kemudian para sahabat bertanya; wahai Rasulullah apakah seseorang diantara kami memuaskan syahwatnya lalu dia diberi pahala, maka beliau shalallahu alaihi wa salam menjawab: bagaimana menurut kalian jika dia melampiaskan syahwatnya pada tempat yang haram, apakah dia akan mendapat dosa? maka demikian pula jika syahwatnya disalurkan pada yang halal maka baginya pahala (HR Muslim)

4)     Memperoleh Keturunan

Rasulullah shalallahu alaihi wa salam bersabda (yang artinya):
Menikahlah kalian dengan wanita yang penyayang dan subur karena sesuangguhnya aku berbangga dengan banyaknya jumlah umatku diakhirat kelak (Shahih, HR Abu Daud )
  
5. Menikah dapat Meluaskan rejeki

Dan nikahkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu, dan orang-orang yang patut (menikah) dari hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan kurnia-Nya. Dan Allah Maha luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui. (QS.An Nuur 32)

6. Berhak mendapat pertolongan Allah

Sabda Rasulullah saw,”Tiga orang yang memiliki hak atas Allah menolong mereka : seorang yang berjihad di jalan Allah, seorang budak (berada didalam perjanjian antara dirinya dengan tuannya) yang menginginkan penunaian dan seorang menikah yang ingin menjaga kehormatannya.” (HR. Ahmad, Tirmidzi, Ibnu Majah dan Hakim dari hadits Abu Hurairoh)

7.  Memperbaiki akhlak dan Martabat

Rasullullah SAW bersabda : kawinkanlah orang-orang yang masih sendirian diatara kamu sesungguhnya Allah akan memperbaiki Ahklak, meluaskan rezeki dan keluhuran mereka( Al Hadist)

8. Pahala Ibadah menjadi berlipat-lipat

Shalat 2 rakaat yang diamalkan orang yang sudah berkeluarga lebih baik, daripada 70 rakaat yang diamalkan oleh jejaka (atau perawan)” (HR. Ibnu Ady dalam kitab Al Kamil dari Abu Hurairah)

9. Mudah mendapatkan pahala

“Dalam kemaluanmu itu ada sedekah.” Sahabat lalu bertanya, “Wahai Rasulullah, apakah kita mendapat pahala dengan menggauli istri kita?.” Rasulullah menjawab, “Bukankah jika kalian menyalurkan nafsu di jalan yang haram akan berdosa? Maka begitu juga sebaliknya, bila disalurkan di jalan yang halal, kalian akan berpahala.” (HR. Bukhari, Abu Dawud dan Ibnu Khuzaimah)

10.   Menikah lebih Berpeluang  masuk surga dari orang yang tidak menikah

Rasullullah SAW bersabda : : seburuk-buruk kalian,  adalah yang tidak menikah, dan sehina-hina mayat kalian , adalah yang tidak menikah (HR. Bukhari)

Diantara kamu semua yang paling buruk adalah yang hidup membujang, dan kematian kamu semua yang paling hina adalah kematian orang yang memilih hidup membujang (HR. Abu Y. dan Thabrani).

Jadi tidak ada alasan lagi bagi yang belum menikah untuk menunda-nunda lagi pernikahannya,, termasuk saya pribadi,,
doain ya mudah-mudahan tahun depan dapat melaksanakannya....

0 komentar:

Posting Komentar

Terimakasih atas kunjungan anda,,,